SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Kades ( Desa Cibenda ) Tak Netral Pilkada Pangandaran 2015 diVonis 2 Bulan .
Kades ( Desa Cibenda ) Tak Netral Pilkada Pangandaran 2015 diVonis 2 Bulan .
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis dengan ganjaran hukuman 2 bulan kurungan, 4 bulan masa percobaan dan denda Rp. 2 juta subsider 1 bulan kurungan, Selasa (24/11/2015).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Judijanto Hadi Laksansa SH menyatakan bahwa terdakwa telah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum. “ Terdakwa sebagai kepala desa terbukti telah mendukung salah satu paslon tertentu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa sebagai kepala desa dinilai bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menguntungkan atau merugikan salah satu calon bupati-wakil bupati pada saat masa kampanye Pilkada Pangandaran berlangsung.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 188 jo pasal 71 (1) Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Sementara itu, setelah mendengar putusan majelis hakim, terdakwa menerima putusan tersebut dan tidak menempuh banding atau upaya hukum lebih lanjut. Meski mendapat vonis kurangan, terdakwa tidak mendapat hukum badan. Terdakwa hanya diperintahkan wajib lapor selama 4 bulan masa percobaan. --- (harapanrakyat-2511-2015) --- .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
Jakarta – Aliansi Masyarakat Usir Freeport lakukan unjuk rasa di markas besar kepolisian RI di jalan Trunojoyo jakarta, Pada Jum’at pagi (20...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
