Aceng Fikri Ancam Laporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Mabes Polri

JAKARTA, -- Bupati Garut Aceng Fikri mengancam melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Markas Besar Kepolisian Indonesia. Laporan itu akan diajukan pekan depan.

Kuasa Hukum Aceng Fikri, Eggy Sudjana mengatakan Gamawan dan Aher telah mencemarkan nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. Dalam laporan nanti, Eggy fokus kepala pernyataan Gamawan dan Aher yang menyebut kliennya pernah mengakui kesalahannya.

"Kami membantah hal itu. Itu nggak bener. Kalau dia mengakui, harus ada surat resmi. Nah ini kan nggak ada," kata Eggy saat dihubungi, Sabtu (22/12).

Selain Gamawan dan Ager, juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek pun akan dilaporkan. "Jangan main-main. Ini serius," kata Eggy.

Eggy juga menyatakan Pansus Nikah Siri Bupati Garut yang dibentuk DPRD Garut itu cacat hukum. Banyak kajadian yang cacat dan aneh juga dalam pansus itu. Salah satunya dalam pergantian ketua pansus Nono Kusyana kepada Deden.

"Untuk pergantian itu harus lewat Paripurna DPRD Garut lho. Jadi cacat hukum itu," jelasnya. -(jaringnews)-



Top