SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
EKSEKUTIF
»
Aceng Fikri Ancam Laporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Mabes Polri
Aceng Fikri Ancam Laporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Mabes Polri
Posted by CB Magazine on |
EKSEKUTIF
JAKARTA, -- Bupati Garut Aceng Fikri
mengancam melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Gubernur
Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Markas Besar Kepolisian Indonesia. Laporan
itu akan diajukan pekan depan.
Kuasa Hukum Aceng Fikri, Eggy Sudjana mengatakan Gamawan dan Aher telah mencemarkan nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. Dalam laporan nanti, Eggy fokus kepala pernyataan Gamawan dan Aher yang menyebut kliennya pernah mengakui kesalahannya.
"Kami membantah hal itu. Itu nggak bener. Kalau dia mengakui, harus ada surat resmi. Nah ini kan nggak ada," kata Eggy saat dihubungi, Sabtu (22/12).
Selain Gamawan dan Ager, juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek pun akan dilaporkan. "Jangan main-main. Ini serius," kata Eggy.
Eggy juga menyatakan Pansus Nikah Siri Bupati Garut yang dibentuk DPRD Garut itu cacat hukum. Banyak kajadian yang cacat dan aneh juga dalam pansus itu. Salah satunya dalam pergantian ketua pansus Nono Kusyana kepada Deden.
"Untuk pergantian itu harus lewat Paripurna DPRD Garut lho. Jadi cacat hukum itu," jelasnya. -(jaringnews)-
Kuasa Hukum Aceng Fikri, Eggy Sudjana mengatakan Gamawan dan Aher telah mencemarkan nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. Dalam laporan nanti, Eggy fokus kepala pernyataan Gamawan dan Aher yang menyebut kliennya pernah mengakui kesalahannya.
"Kami membantah hal itu. Itu nggak bener. Kalau dia mengakui, harus ada surat resmi. Nah ini kan nggak ada," kata Eggy saat dihubungi, Sabtu (22/12).
Selain Gamawan dan Ager, juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek pun akan dilaporkan. "Jangan main-main. Ini serius," kata Eggy.
Eggy juga menyatakan Pansus Nikah Siri Bupati Garut yang dibentuk DPRD Garut itu cacat hukum. Banyak kajadian yang cacat dan aneh juga dalam pansus itu. Salah satunya dalam pergantian ketua pansus Nono Kusyana kepada Deden.
"Untuk pergantian itu harus lewat Paripurna DPRD Garut lho. Jadi cacat hukum itu," jelasnya. -(jaringnews)-
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...