SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
AKSI RAKYAT
»
Panwaslu Kabupaten Cianjur Dilaporkan ke DKPP
Panwaslu Kabupaten Cianjur Dilaporkan ke DKPP
Posted by CB Magazine on |
AKSI RAKYAT
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Rahadian, juga melaporkan Panwaslu Kabupaten Cianjur.
Penyelenggara pemilu di Kabupaten Cianjur itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami melaporkan tujuh anggota panwas mulai di tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten," kata koordinator tim advokasi, Gangan Gunawan Raharja, melalui sambungan telepon, Jumat (27/11).
Pelaporannya, lanjut Gangan, mengenai tidak pernah ditindaklanjutinya laporan pelanggaran yang disampaikan timnya.
Timnya selalu mengadukan dugaan kecurangan dan pelanggaran salah satu paslon baik ke panwascam maupun panwaslu kabupaten.
"Bahkan ketua divisi hukum Panwaslu Kabupaten Cianjur tidak pernah ada di tempat. Anehnya tanda tangannya ada di berita acara meski yang menerima laporan itu bukan yang bersangkutan," kata Gangan.
Gangan menilai, hal tersebut hampir menyerupai kasus tiga mantan anggota KPU Kabupaten Cianjur yang dipecat sewaktu pemilihan legislatif.
Banyaknya keluhan dan dugaan penggelembungan suara pada rekapitulasi suara tak ditanggapi serius KPU Kabupaten Cianjur kala itu.
Alhasil tiga komisoner KPU Kabupaten Cianjur kala itu dipecat setelah dilaporkan ke DKPP.
"Panwaslu yang kami laporkan ini diduga melanggar pasal 5 dan pasal 6 ayat 3 PKPU no 31 tahun 2008 tentang kode etik penyelenggara pemilu," ujar Gangan.
Gangan mengatakan, DKPP segera menindaklanjuti pelaporannya.
Jangan sampai pilkada di Kabupaten Cianjur ternoda oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu yang memiliki kepentingan.
"Kami berharap pilkada ini bersih jurjur dan adil. Tidak ada keberpihak ke pasangan calon yg lain. Harus ada teguran sanksi dan bila perlu pecat sekalian kalau memang bersalah," kata Gangan.Sementara Ketua Panwaslu KabupatenCianjur, Saeful Anwar, sulit dimintai keterangan dan tanggapan mengenai pelaporan sejumlah anggota panwas di Kabupaten Cianjur ke DKPP.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Saeful tak mengangkatnya. Selain itu, Saeful juga tak membalas pensan singkat yang telah dilayangkan sebagai upaya konfirmasi. --- (tribun- 2711-15) --- .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
Jakarta – Aliansi Masyarakat Usir Freeport lakukan unjuk rasa di markas besar kepolisian RI di jalan Trunojoyo jakarta, Pada Jum’at pagi (20...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...

