Istri (Korban KDRT) Wakil Wali Kota Magelang Ajukan Petisi ke Mendagri

Petisi yang dibuat oleh Siti Rubaidah, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Magelang, telah meraih dukungan dari 1.164 orang.

Siti Rubaidah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Joko Prasetyo, yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Magelang, mengajukan petisi ke Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi.

Petisi tersebut hingga hari ini, Jumat (21/12), telah mendapat 1.164 tanda tangan dari orang-orang yang bersimpati dan mendukungnya. Jumlah dukungan ini kemungkinan besar masih akan terus bertambah.

Selain ke Mendagri, petisi tersebut akan diajukan pula ke pejabat negara lainnya seperti Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI), Marzuki Alie (Ketua DPR RI), Sigit Widyonindito (Walikota Magelang), dan masih banyak lagi.

Lantas, seperti apa isi petisi yang diajukan Siti Rubaidah? Berikut uraiannya seperti yang dilansir dari change.org:

"Gara-gara membuka isi telepon seluler suami, saya dipukuli berulang-ulang di hadapan putri sulung saya, 9 November lalu. Saya, Siti Rubaidah, istri sah wakil walikota Magelang Joko Prasetyo. Saya buta hukum, tapi saya sudah adukan ke polisi agar suami saya ditindak secara hukum.

Bella dan Aulia dipisahkan dari saya dan dipaksa ikut bapaknya. Pada 13 November jam 10 malam, ketika anak-anak tidur bersama saya di rumah kami di Kampung Trunan, suami saya teriak-teriak marah, disaksikan tetangga, membawa paksa anak-anak ke rumah dinas, diikuti pengusiran adik-adik kandung saya yang ikut saya di rumah. Esoknya, saya terpaksa keluar dari rumah tinggal kami dan mengungsi di rumah Bu Nyai Musyarofi di Kampung Malangan.

Saya berusaha bertemu anak-anak, tapi tak diijinkan. Lalu minta bantuan kerabat dekat suami, sesepuh, tokoh masyarakat dan tokoh agama, tapi gagal. Barangkali perlu pihak lebih berwenang atas masalah ini. Karena itu saya memulai petisi, meminta Mendagri mengambil langkah-langkah terhadap Walikota Magelang, khususnya suami saya - wakil walikota Magelang Joko Prasetyo, yang ternyata memiliki istri siri diam-diam.

Saya betul-betul terkejut saat berniat pulang ke rumah dinas untuk berkumpul dengan anak-anak, pada 22 November. Di luar dugaan, saya menemukan seorang perempuan yang menurut pengakuan suami adalah istri sirinya. Saya teringat, Joko pernah mengaku menikah siri. Saya didorong ke luar rumah dinas. Dia bilang ini rumah dinas Wakil Walikota, siapa yang berhak dia bawa ke rumah dinas adalah haknya. Saya boleh kembali ke rumah dinas dan menemui anak-anak jika atas seijinnya.

Di tengah keputusasaan dan kebingungan yang amat sangat, malam itu saya bulatkan hati untuk mengadukan persoalan yang menimpa saya dan anak-anak. Saya mengadu ke Polres Kota Magelang atas kekerasan yang dilakukan suami terhadap saya, di rumah tinggal kami di Kampung Trunan, pada 9 November; dan atas tindakannya melarang saya untuk ketemu anak-anak di rumah dinas, pada 22 November 2012.

Sekali lagi, saya ingin bertemu dengan anak-anak. Saya meminta Polres ajukan ke Kejaksaan hingga ada hukuman seadil-adilnya atas tindakan suami saya." -(beritasatu)-



Top