SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
SUARA RAKYAT
»
80 Persen Proyek BUMN dan BUMD Sarat KKN
80 Persen Proyek BUMN dan BUMD Sarat KKN
Posted by CB Magazine on |
SUARA RAKYAT
JAKARTA, -- Sekitar 80 persen lelang proyek pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
"Sebagian besar pengadaan barang dan jasa serta lelang proyek dilakukan tertutup," kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa, Effendi Sianipar, dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/1).
Menurut Effendi, dalam tiga tahun terakhir ini ada peningkatan laporan penyimpangan pengadaan proyek, pelelangan barang dan jasa dari seluruh Indonesia sebesar 750 persen.
"Penyimpangan ini hampir semua nilai baik yang tidak perlu dilelang maupun yang harus dilelang," kata dia.
Kalau proyek yang nilainya di bawah Rp 50 juta pasti diberikan kepada keluarga terdekat seperti adik, saudara, anak, ipar dan sebagainya. Kalau proyeknya nilainya besar dan harus dilelangkan, sebelum tender dilakukan, saudara atau teman dari pejabat pemerintah, BUMN, BUMD diberitahu semua persyaratan.
"Jadi proyek belum ditenderkan sudah ditentukan pemenangnya," kata Effendi.
Menurut Effendi, hal seperti di atas terus terjadi karena beberapa hal, pertama, pengawasan internal Kementerian, Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten tidak berjalan. "Mungkin mereka juga terlibat dalam menerima setoran," kata dia.
Kedua, aparat penegak hukum dari kejaksaan terutama di daerah tidak berjalan. Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih konsentrasi pada kasus-kasus besar.
Untuk menghilangkan semua itu, kata dia, penegakan hukum harus ditingkatkan. Selain itu, fungsi pengawasan internal seperti irjen di semua kementerian, dan bawasda di daerah harus ditingkatkan. /-sp-\
"Sebagian besar pengadaan barang dan jasa serta lelang proyek dilakukan tertutup," kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa, Effendi Sianipar, dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/1).
Menurut Effendi, dalam tiga tahun terakhir ini ada peningkatan laporan penyimpangan pengadaan proyek, pelelangan barang dan jasa dari seluruh Indonesia sebesar 750 persen.
"Penyimpangan ini hampir semua nilai baik yang tidak perlu dilelang maupun yang harus dilelang," kata dia.
Kalau proyek yang nilainya di bawah Rp 50 juta pasti diberikan kepada keluarga terdekat seperti adik, saudara, anak, ipar dan sebagainya. Kalau proyeknya nilainya besar dan harus dilelangkan, sebelum tender dilakukan, saudara atau teman dari pejabat pemerintah, BUMN, BUMD diberitahu semua persyaratan.
"Jadi proyek belum ditenderkan sudah ditentukan pemenangnya," kata Effendi.
Menurut Effendi, hal seperti di atas terus terjadi karena beberapa hal, pertama, pengawasan internal Kementerian, Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten tidak berjalan. "Mungkin mereka juga terlibat dalam menerima setoran," kata dia.
Kedua, aparat penegak hukum dari kejaksaan terutama di daerah tidak berjalan. Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih konsentrasi pada kasus-kasus besar.
Untuk menghilangkan semua itu, kata dia, penegakan hukum harus ditingkatkan. Selain itu, fungsi pengawasan internal seperti irjen di semua kementerian, dan bawasda di daerah harus ditingkatkan. /-sp-\
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
