Diduga terima Suap, Kejari Mamuju Tahan Kepala Dinas PU Sulawesi Barat

Makassar - Kejaksaan Negeri Mamuju menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat Idham Hasib. "Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Salahuddin, Jumat, 18 Januari 2013.
Idham ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mamuju. Penyidik menahan yang bersangkutan karena dinilai tidak kooperatif selama penyidik mengusut perkara itu "Untuk kelancaran proses pemeriksaan," kata Salahuddin.

Salahuddin mengatakan, tersangka diduga menerima suap dalam proyek pembangunan irigasi di Desa Tandung Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Kasus itu dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Barat.

Penyidik menjebloskan Idham ke Rumah Tahanan Mamuju. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan.

Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Ismail Zainuddin mengatakan telah memerintahkan bagian hukum provinsi untuk melayangkan permohonan penangguhan penahanan. "Kami juga akan berkoodinasi dengan Idham untuk bantuan pendampingan hukum," kata Ismail. -/tpo/-



Top