SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
,
LEGISLATIF
»
KPK Tahan Tujuh Anggota DPRD Riau
KPK Tahan Tujuh Anggota DPRD Riau
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI,
LEGISLATIF
Jakarta, -- : Sebanyak tujuh anggota DPRD Riau ditahan di Rutan Guntur. Mereka adalah tersangka kasus dugaan korupsi Pekan Olah Raga Nasional ke-18.
Ketujuh tersangka korupsi PON Riau ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama hampir tujuh jam. Mereka adalah Zulfan Heri, Abu Bakar Sidik, Roem Zein, Turechan, Tengku Muhaza, Syarif Hidayat, dan Adrian Ali.
Berbeda dengan kedatangan ketujuh anggota DPRD yang bersamaan, tetapi usai pemeriksaan ketujuhnya keluar dalam beberapa tahap. Dari kantor KPK ketujuh tersangka PON 18 Pekanbaru, Riau ini dibawa dengan menggunakan tiga mobil tahanan menuju Rutan Guntur dan Rutan KPK.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi ketujuh anggota DPRD Riau ini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Mereka dikenakan pasal penyidikan pasal 12 UU nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, dalam kasus suap PON ke-18, dua anggota DPRD telah divonis empat tahun. Mereka adalah Faisal Azwan dan M Dunir. -(mtv)-
Ketujuh tersangka korupsi PON Riau ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama hampir tujuh jam. Mereka adalah Zulfan Heri, Abu Bakar Sidik, Roem Zein, Turechan, Tengku Muhaza, Syarif Hidayat, dan Adrian Ali.
Berbeda dengan kedatangan ketujuh anggota DPRD yang bersamaan, tetapi usai pemeriksaan ketujuhnya keluar dalam beberapa tahap. Dari kantor KPK ketujuh tersangka PON 18 Pekanbaru, Riau ini dibawa dengan menggunakan tiga mobil tahanan menuju Rutan Guntur dan Rutan KPK.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi ketujuh anggota DPRD Riau ini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Mereka dikenakan pasal penyidikan pasal 12 UU nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, dalam kasus suap PON ke-18, dua anggota DPRD telah divonis empat tahun. Mereka adalah Faisal Azwan dan M Dunir. -(mtv)-
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...