SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
LEGISLATIF
»
Lagi Asyik Selingkuh di Cottage, Anggota DPRD BolMongTim Digrebek Istrinya
Lagi Asyik Selingkuh di Cottage, Anggota DPRD BolMongTim Digrebek Istrinya
Posted by CB Magazine on |
LEGISLATIF
Manado - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur, MEM alias AI (29), tertangkap basah sedang berduaan
bersama selingkuhannya di sebuah Cottage di Kota Tomohon, Sulut. Ali
bersama selingkuhannya MM alias Mega (28) kemdian digiring ke Polda
Sulut untuk diperiksa.
Anggota
DPRD dari Partai Gerindra ini kepergok istrinya Lidya (28), yang datang
bersama beberapa anggota Jatanras dan Timsus Polda Sulut, Minggu
(27/1/2013) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Lidya melapor ke Mapolda Sulut, setelah mendapatkan bukti dan memastikan suami dan selingkuhannya berada di dalam salah satu kamar di Cottage Kawanua Tomohon. "Sudah lama saya mencurigai suami saya selingkuh, dan baru ini saya dapat bukti dan minta polisi untuk menggebreknya," tandas Lidya di Mapolda Sulut.
Sejak awal pernikahan, kata Lidya, gelagat perselingkuhan suaminya sudah terlihat dengan selalu meninggalkannya bersama seorang anak selama berbulan-bulan, tanpa memberi nafkah. Selain itu MEM selalu ringan tangan apabila ada konflik di dalam rumah tangga. Apalagi setelah dia terpilih menjadi anggota dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Gerindra.
"Enam tahun lamanya dia buat saya seperti itu, saya tahu selingkuhannya banyak, tapi yang ini baru saya dapatkan buktinya. Kali ini sudah habis batas kesabaran saya," paparnya.
Lidya menuturkan, September tahun lalu pernah melapor ke kantor DPC Partai Gerindra untuk memintanya dipecat dari keanggotaan DPRD, namun suaminya memohon untuk mencabut laporan tersebut dengan syarat tidak akan mengulangi perselingkuhan lagi.
"Sebenarnya saya sudah tidak suka lagi waktu itu, tapi berusaha menerimanya karena anak, tapi dia mengingkarinya. Kalau begini bukannya jadi sayang, malah makin benci. Makanya saya putuskan untuk menghancurkan saja tali pernikahan ini," kata Lidya.
"Karena itusaya lapor dan akan ceraikan dia. Saya ingin dia dipecat dari anggota dewan, rumah tangga sudah hancur jadi harus semuanya hancur sekalian," tambahnya.
Lidya melapor ke Mapolda Sulut, setelah mendapatkan bukti dan memastikan suami dan selingkuhannya berada di dalam salah satu kamar di Cottage Kawanua Tomohon. "Sudah lama saya mencurigai suami saya selingkuh, dan baru ini saya dapat bukti dan minta polisi untuk menggebreknya," tandas Lidya di Mapolda Sulut.
Sejak awal pernikahan, kata Lidya, gelagat perselingkuhan suaminya sudah terlihat dengan selalu meninggalkannya bersama seorang anak selama berbulan-bulan, tanpa memberi nafkah. Selain itu MEM selalu ringan tangan apabila ada konflik di dalam rumah tangga. Apalagi setelah dia terpilih menjadi anggota dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Gerindra.
"Enam tahun lamanya dia buat saya seperti itu, saya tahu selingkuhannya banyak, tapi yang ini baru saya dapatkan buktinya. Kali ini sudah habis batas kesabaran saya," paparnya.
Lidya menuturkan, September tahun lalu pernah melapor ke kantor DPC Partai Gerindra untuk memintanya dipecat dari keanggotaan DPRD, namun suaminya memohon untuk mencabut laporan tersebut dengan syarat tidak akan mengulangi perselingkuhan lagi.
"Sebenarnya saya sudah tidak suka lagi waktu itu, tapi berusaha menerimanya karena anak, tapi dia mengingkarinya. Kalau begini bukannya jadi sayang, malah makin benci. Makanya saya putuskan untuk menghancurkan saja tali pernikahan ini," kata Lidya.
"Karena itusaya lapor dan akan ceraikan dia. Saya ingin dia dipecat dari anggota dewan, rumah tangga sudah hancur jadi harus semuanya hancur sekalian," tambahnya.
MEM bersama selingkuhannya MM, masih menjalani pemeriksaan
intensif di ruang Jatanras Direskrim Polda Sulut. Para wartawan belum
diizinkan untuk mewawancarai terkait laporan yang dilayangkan Lidya.
"Mereka masih dalam pemeriksaan, sabar ya. Sebentar lagi selesai kok, baru kalian ambil statementnya," kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya. =/dtk\=
"Mereka masih dalam pemeriksaan, sabar ya. Sebentar lagi selesai kok, baru kalian ambil statementnya," kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya. =/dtk\=
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
