LSM PENJARA DPD Riau Desak Kejati Tegakkan Supremasi Hukum

PEKANBARU- Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Riau menjadikan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemntau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM Penjara) Provinsi Riau mendatangi Kejati Riau, Kamis (17/1/13). Puluhab pendemo ini meminta Kejati Riau untuk segera menjalankan supremasi hukum terkait kasus korupsi di Rohul dan Rohil.

Koordinator Aksi, M Sinambela, menyebutkan aksi demo ini terkait dengan kasus dana bos , jembatan bayangan dan kasus PON Riau. "Kita meminta kasus korupsi dilimpahkan segera dilaporkan kejati. Supermasi ini sindiri tidak berjalan dengan baik, kebanyakan juga masyrakat tidak percaya dengan supermasi hukum yang ada di Riau," urai Sekjen DPC Rohil ini.

Demo yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini berlangsung ekstrem. Beberapa pendemo laki-laki menecahkan botol di kepala hingga mengeluarkan darah. Ketua DPP LSM Penjara Pusat, Budi Baren, salah seorang pendemo yang memecahkan botol kaca ke kepalanya hingga darah segar mengalir hingga ke wajah, menyebutkan ini suatu bentuk aspirasi bagi sang koruptor.

"Ini merupakan aspirasi dari kita, pahlawan saja berani memberikan darah dan nyawa mereka, kenapa koruptor yang bangsat itu tidak berani mengakui kesalahannya," ucapmya sambil menggereyakkan gigi.

Dalam selebaran dan orasi yang disampaikan pendemo mendesak aparat penegak hukum menangkap Gubri M Rusli Zainal, Bupati Rokan Hulu Achmad dan Bupati Rokan Hilir Annas Maamun karena banyak bukti ketiganya terlibat berbagai tindak korupsi.

Pendemo ini juga melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Riau dengan aksi yang lebih ekatrem lagi. Tidak hanya membakar ban, pecahan botol juga semakin banyak begitu juga dengan panjatan pagar. Hingga berita ini diturunkan aksi masih tetap berlangsung. Pendemo mendesak untuj masuk ke dalam.

-(riauterkini)-



Top