SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
SUARA RAKYAT
»
Terlambat Siram Bunga, Siswa SD (6 Tahun) Dianiaya Gurunya
Terlambat Siram Bunga, Siswa SD (6 Tahun) Dianiaya Gurunya
Posted by CB Magazine on |
SUARA RAKYAT
JAMBI – Hanya karena keterlambatan menyiram bunga koleksi sekolah, Arjuna Reiky Tamba (6) mengaku dianiaya oleh oknum guru bernama Hadi (48) di tempatnya menuntut. Kejadian terjadi Selasa (22/1), sekitar pukul 18.00 Wib, di sekolah korban yang beralamat di Perumahan Vidya Indah No 63, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan.
Karena tidak terima anaknya dianiaya, Hotman Pantja Indra Tamba (46) sang ayah, langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib. Dalam laporannya, Pantja membawa barang bukti berupa hasil rontgen, yang menunjukkan patah tulang di bagian siku kiri sang anak, serta memar akibat pukulan benda tumpul di pergelangan tangan kiri.
“Bagian siku kiri anak saya masih bengkak sampai sekarang, pergelangan tangan kiri juga masih ada bekas memarnya,” katanya Pantja, ketika ditemui di Polresta Jambi, Rabu (31/1/2013).
Si anak yang biasa dipanggil Kiki juga mengaku, jika diriny beberapa kali dipukul oleh sang guru menggunakan kayu, hanya karena keterlambatannya menyiram bunga. “Iy, sama pak guru saya dipukul pakai kayu, di bagian ini,” katanya sambil menunjukkan tangannya.
Pantja berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, terkait kasus bernomor LP/B-81-1/2013/SPK III yang dilaporkannya. “Kiki akan saya pindah sekolahnya, kita berharap kasus ini bisa segera ditangani,” ujar Pantja. /-trbn-\
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
