SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
EKSEKUTIF
»
Wakil Bupati Konut Usir Wartawan Saat Meliput
Wakil Bupati Konut Usir Wartawan Saat Meliput
Posted by CB Magazine on |
EKSEKUTIF
KONAWE UTARA, -- Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mengusir sejumlah wartawan media cetak saat meliput rapat kerja evaluasi kinerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemda Konut tahun anggaran 2012, di ruang rapat Bupati, Kamis (17/1/2013).
Aksi pengusiran ketiga wartawan harian cetak yaitu Media Sultra, Kendari Ekspres, dan Tribun tersebut dilakukan oleh Ruksamin setelah rapat berlangsung sekitar 30 menit berlangsung.
"Saya sampaikan kepada seluruh awak media yang berada di ruang rapat agar meninggalkan tempat karena rapat hari ini adalah rapat tertutup dan bukan konsumsi publik," kata Ruksamin.
Pengusiran ketiga awak media itu saat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) memberikan laporan realisasi PAD-nya yang menunjukkan angka nol kepada Bupati. Saat itu tiba-tiba Wakil Bupati menyambar mikrofon untuk mengeluarkan ketiga wartawan yang meliput rapat itu.
Ungkapan rapat tertutup oleh Wabup tersebut sangat tidak beralasan. Pasalnya sebelum rapat dimulai tidak ada pemberitahuan mengenai hal itu. Bahkan Bupati Konut, Aswad Sulaiman pun tidak mempermasalahkan keberadaan wartawan di dalam ruang rapat dan mengungkapkan agar transparansi tetap dijunjung tinggi.
"Setelah kita menyaksikan sendiri rekapitulasi realisasi PAD setiap SKPD ternyata masih banyak penyimpangan-penyimpangan keuangan karena masih ada juga SKPD yang pencapaian PAD-nya nol,” kata Aswad.
Tindakan pengusiran wartawan yang dilakukan oleh wakil bupati Konut tersebut jelas-jelas pelanggaran terhadap UU Nomor 40 tentang Pers dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Tindakan Ruksamin ini terbilang aneh. Sebab politisi PBB tersebut selama ini dikenal cukup ramah dan bersahabat dengan para jurnalis. Sikap Ruksamin terlihat mulai tak ramah dengan kalangan jurnalis semenjak Ia ditunjuk sebagai ketua tim Pengawas Pertambangan dan Kehutanan Konut.
Dalam beberapa kali dimintai keterangan terkait sejumlah pelanggaran pertambangan di daerah itu yang terkesan dibiarkan, Ruksamin sering kali mengatakan of the record alias tidak boleh ditulis.-(inl)-
Aksi pengusiran ketiga wartawan harian cetak yaitu Media Sultra, Kendari Ekspres, dan Tribun tersebut dilakukan oleh Ruksamin setelah rapat berlangsung sekitar 30 menit berlangsung.
"Saya sampaikan kepada seluruh awak media yang berada di ruang rapat agar meninggalkan tempat karena rapat hari ini adalah rapat tertutup dan bukan konsumsi publik," kata Ruksamin.
Pengusiran ketiga awak media itu saat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) memberikan laporan realisasi PAD-nya yang menunjukkan angka nol kepada Bupati. Saat itu tiba-tiba Wakil Bupati menyambar mikrofon untuk mengeluarkan ketiga wartawan yang meliput rapat itu.
Ungkapan rapat tertutup oleh Wabup tersebut sangat tidak beralasan. Pasalnya sebelum rapat dimulai tidak ada pemberitahuan mengenai hal itu. Bahkan Bupati Konut, Aswad Sulaiman pun tidak mempermasalahkan keberadaan wartawan di dalam ruang rapat dan mengungkapkan agar transparansi tetap dijunjung tinggi.
"Setelah kita menyaksikan sendiri rekapitulasi realisasi PAD setiap SKPD ternyata masih banyak penyimpangan-penyimpangan keuangan karena masih ada juga SKPD yang pencapaian PAD-nya nol,” kata Aswad.
Tindakan pengusiran wartawan yang dilakukan oleh wakil bupati Konut tersebut jelas-jelas pelanggaran terhadap UU Nomor 40 tentang Pers dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Tindakan Ruksamin ini terbilang aneh. Sebab politisi PBB tersebut selama ini dikenal cukup ramah dan bersahabat dengan para jurnalis. Sikap Ruksamin terlihat mulai tak ramah dengan kalangan jurnalis semenjak Ia ditunjuk sebagai ketua tim Pengawas Pertambangan dan Kehutanan Konut.
Dalam beberapa kali dimintai keterangan terkait sejumlah pelanggaran pertambangan di daerah itu yang terkesan dibiarkan, Ruksamin sering kali mengatakan of the record alias tidak boleh ditulis.-(inl)-
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...