SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
EKSEKUTIF
»
Gadaikan Mobil Tetangga Kades Koper Ditangkap
Gadaikan Mobil Tetangga Kades Koper Ditangkap
Posted by CB Magazine on |
EKSEKUTIF
TANGERANG - Akibat menggelapkan mobil milik
tetangganya, SK (40), Kepala Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten
Tangerang, ditangkap polisi, setelah hampir 8 bulan membawa kabur dan
menggadaikan mobil Avanza yang dipinjamnya.
Informasi yang didapat, awalnya Ahmad Dedi (29) warga Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang meminjamkan kendaraannya kepada SK delapan bulan lalu. Akan tetapi hingga awal 2013, mobilnya tidak kembali. Bahkan ia baru tahu kalau mobilnya sudah digadaikan oleh SK.
“Pinjamnya sudah lama, saat ditagih nggak ada jawaban pasti, sampai saya tahu kalau mobil saya digadai Rp50 juta. Makanya saya lapor saja ke polisi," kata Dedi.
Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum kepala desa ini. "Sudah diamankan, sesuai prosedur, karena pelaku adalah seorang Kepala Desa, maka sesuai ketentuan, penyidik harus meminta ijin dari Bupati untuk itu dan sudah ada ditangan kami," katanya.
Saat ini, dikatakan Shinto, petugas tengah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus penggelapan mobil tersebut. Terkait pemeriksaan dikatakan Shinto, SK sudah menggadaikan mobil pinjamannya kepada penadah berinisial MN (40) di Bogor pada Juli 2012 dengan harga Rp50 juta.
"Tak hanya membawa kendaraan milik orang lain, pelaku juga menggadai harta milik orang lain tanpa izin untuk kepentingannya sendiri. Atas perbuatannya, SK dipersangkakan pasal Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun," tegasnya. /-okz-.\ .
Informasi yang didapat, awalnya Ahmad Dedi (29) warga Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang meminjamkan kendaraannya kepada SK delapan bulan lalu. Akan tetapi hingga awal 2013, mobilnya tidak kembali. Bahkan ia baru tahu kalau mobilnya sudah digadaikan oleh SK.
“Pinjamnya sudah lama, saat ditagih nggak ada jawaban pasti, sampai saya tahu kalau mobil saya digadai Rp50 juta. Makanya saya lapor saja ke polisi," kata Dedi.
Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum kepala desa ini. "Sudah diamankan, sesuai prosedur, karena pelaku adalah seorang Kepala Desa, maka sesuai ketentuan, penyidik harus meminta ijin dari Bupati untuk itu dan sudah ada ditangan kami," katanya.
Saat ini, dikatakan Shinto, petugas tengah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus penggelapan mobil tersebut. Terkait pemeriksaan dikatakan Shinto, SK sudah menggadaikan mobil pinjamannya kepada penadah berinisial MN (40) di Bogor pada Juli 2012 dengan harga Rp50 juta.
"Tak hanya membawa kendaraan milik orang lain, pelaku juga menggadai harta milik orang lain tanpa izin untuk kepentingannya sendiri. Atas perbuatannya, SK dipersangkakan pasal Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun," tegasnya. /-okz-.\ .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
