SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
LEGISLATIF
»
Hasil Pembahasan dan Kesimpulan DPRD DKI Terkait LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2014
Hasil Pembahasan dan Kesimpulan DPRD DKI Terkait LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2014
Posted by CB Magazine on |
LEGISLATIF
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sudah melakukan pembahasan terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2014.
Penilaian yang menjadi perhatian DPRD DKI dalam membahas LKPJ APBD DKI Tahun 2014 terkait capaian hasil pelaksanaan pembangunan selama tahun 2014. Capaian itu dilihat dari segi urusan pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
Berikut hasil pembahasan DPRD atas LKPJ APBD DKI tahun 2014:
1. Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp 43,4 triliun lebih dari rencana Rp 65 triliun lebih.
2. Belanja yang hanya terealisasi 59,32 persen adalah merupakan belanja terendah ibu kota negara dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 20 triliun.
3. Di sektor pembiayaan realisasi PMP hanya 43,62 persen yag terdiri dr kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya, dan PT Food Station.
4. Kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat maka agar dikembalikan seperti tahun 2013.
5. Kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014 menujukan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat.
6. Pemberian izin reklamasi pantai oleh gubernur adalah melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Peraturan Presiden nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi Panntai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.
7. Gubernur DKI jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta yang berpekara di pengadilan.
8. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan, DPRD minta untuk diaudit.
9. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 Pasal 22 tentang Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah
10. DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk.
Selanjutnya DPRD berkesimpulan bahwa:
1. Gubernur harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan.
2. Gubernur tidak bisa melepaskan tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan.
3. Gubernur harapannya tidak banyak berwacana dan harus serius bekerja beserta aparatnya.
4. Gubernur DKI Jakarta harus mempersiapkan ahli hukum yang kuat untuk mempertahankan aset-aset Pemda DKI jakarta agar tidak terjadi kekalahan beruntun di pengadilan ataupun kehilangan aset daerah.
5. Gubernur harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun Jakarta baru yang lebih baik.
-. (etosh/23042015/jpnn). -
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
BATOLA – Nasib guru honorer Madrasyah Ibtidaiyah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memprihatinkan. Hingga kemari...
-
Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009. Komisi...
-
JAKARTA- Presiden Joko Widodo berharap kerja sama bisnis antara BUMN nasional dengan BUMN China dapat ditingkatkan guna menjadikan Indonesia...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, — Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah ...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah elite p...
-
Tragedi yang terjadi di Tolikara Papua sepekan lalu nampaknya hingga hari ini masih menyisakan persoalan hukum yang belum terselesaikan. Buk...
-
BANDAR LAMPUNG, --- Hampir sembilan bulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum mampu menangkap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim...