SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
AKSI RAKYAT
»
Panwaslu Kab. Pangandaran Pidanakan Kades Tak Netral
Panwaslu Kab. Pangandaran Pidanakan Kades Tak Netral
Posted by CB Magazine on |
AKSI RAKYAT
Ciamis - Seorang kepala desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diseret ke pengadilan karena ketahuan menggelar kampanye dan memobilisasi massa untuk memilih salahsatu pasangan calon (paslon) pada Pilkada mendatang. Pangandaran termasuk salahsatu daerah dari delapan kabupaten dan kota di Jabar yang ikut Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.
Ikon Sodikin, Kepala Desa Cibenda Kabupaten Pangandaran disidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (19/11/2015). Dia mengkampanyekan salahsatu pasangan calon yaitu nomor urut tiga Jeje Wiriadinata dan Adang Adari.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan sidang ini merupakan tindak pidana pemilu pertama yang disidangkan.
"Sudah jelas dalam undang-undang pasal 71 bahwa kepala desa dilarang kampanye. Terdakwa ini secara terang-terangan berkampampanye, padahal sudah diperingati beberapa kali," ujarnya.
Menurut Uri, sang kepala desa mengajak warganya untuk memilih pasangan nomor urut tiga, karena salahsatu orang dari pasangan itu berasal dari daerahnya. "Jadi kepala desa merasa punya kewajiban untuk memenangkan pasangan calon itu," katanya.
Agenda sidang tadi menghadirkan saksi pelapor yaitu dari pihak panwaslu. Selain diputar rekaman kampanye, dalam sidang juga ditunjukan sejumlah foto sebagai bukti kampanye kepala desa dihadapan ratusan warga.
Panwaslu kabupaten pangandaran juga masih memproses dua kasus pidana pilkada lainya, yaitu kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon kepala daerah. --- (detik - 181115) ---.
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
Jakarta – Aliansi Masyarakat Usir Freeport lakukan unjuk rasa di markas besar kepolisian RI di jalan Trunojoyo jakarta, Pada Jum’at pagi (20...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
