SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA

D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Istri Bupati Cianjur Hattrick Mangkir dari Sidang Tipikor
Istri Bupati Cianjur Hattrick Mangkir dari Sidang Tipikor
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
BANDUNG, .– Istri Bupati Cianjur Ny. Yana Rosdiana hattrick mangkir dari persidangan dugaan korupsi Mamin (Makan Minum)-Gate Pemkab Cianjur senilai Rp 6 miliar lebih. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Setyabudhi Tedjocahyono itu, terpaksa ditunda ketiga kalinya hanya gara-gara Ny. Yana enggan hadir dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang III Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jln. LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/12/12).
Majelis hakim pun akhirnya mengundurkan jadwal sidang hingga pekan depan. Kesaksian Ny. Yana pun diputuskan tidak perlu dihadiri langsung yang bersangkutan. Sebagai gantinya, kesaksian Ny. Yana yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan, akan dibacakan di ruang sidang. "Majelis berpendapat saksi sudah cukup. Hanya (saksi) ahli saja," kata Setyabudhi.
Jaksa Penuntut Umum Rahman Firdaus agak kecewa karena majelis hakim tidak mau menetapkan pemanggilan paksa terhadap istri orang nomor satu di Cianjur itu. "Harusnya ada pemanggilan paksa terhadap saksi Ny. Yana Rosdiana. Tapi itu kan harus ada penetapan hakim. Persoalannya, majelis hakim tidak melakukannya. Entah apa pertimbangannya," ucapnya.
Namun Rahman berkeyakinan, Ny. Yana Rosdiana akan membantah semua fakta persidangan yang diungkapkan para terdakwa dan saksi. "Di BAP-nya dia tidak mengaku. Bahkan Ny. Yana juga mengaku tidak kenal bendahara. Padahal sudah jelas dalam fakta persidangan, bendahara memberikan langsung uang itu kepada Ny. Yana," ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap tentang aliran dana dari Bendahara Pengeluaran Pembantu KDh/WKDh (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) tahun 2009, Irfan Muhyasar kepada Bupati Cianjur Tjetjep Mochtar Soleh dan istrinya Ny. Yana Rosdiana. Keduanya menerima "setoran" Rp 90 juta per bulan dari bagian keuangan.
Dana itu berasal pos belanja non urusan kegiatan kepala daerah/wakil kepala daerah. Irfan menuturkan, pengeluaran rutin itu atas perintah Bendahara Umum Daerah Pemkab Cianjur Ani Rufaedah. Uang diterima Ny. Yana dan kuitansinya ditandatangani Bupati Cianjur. -(pr)-
Tweet

Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...