SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA

D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KPK
»
KPK: Beberapa Langkah Lagi Boediono Tersangka
KPK: Beberapa Langkah Lagi Boediono Tersangka
Posted by CB Magazine on |
KPK
JAKARTA, -- Ketua KPK, Abraham Samad sangat optimis
penanganan kasus Bank Century tinggal beberapa langkah lagi bakal
menjadikan Wakil Presiden RI, Boediono sebagai tersangka.
"Pada pemeriksaan tersangka maka bisa disimpulkan mengenai peran Gubernur Bank Indonesia (saat itu dijabat Boediono). Kalau dari saksi-saksi mengarah kepada dua alat bukti yang faktual dan tidak terbantahkan, maka KPK tidak pernah ragu menetapkan seseorang menjadi tersangka," tegas Samad usai jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/12).
KPK, kata Samad, masih melakukan pendalaman terkait penanganan kasus Bank Century. Ia juga belum dapat memprediksi kapan akan dapat menyelesaikan kasus tersebut, karena takut dianggap mengumbar janji.
Samad juga membantah isu pemakzulan atau impeachment Boediono. Menurutnya hal itu adalah dua hal berbeda.
KPK hanya masuk pada ranah hukum pidana, sehingga pihaknya mempersilahkan DPR untuk melakukan tindakan politik untuk melanjutkan penyidikan terhadap Boediono.
Sebelumnya Fraksi Demokrat DPR mempertanyakan kinerja KPK dalam penanganan kasus Bank Century. Bahkan FD mengancam akan membubarkan KPK.
Saat ditanya pernyataannya terkesan mendorong DPR melakukan hak menyatakan pendapat (HMP), Samad berkelit. Ia menyatakan tanpa HMP pun penyidik sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono.
Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir mengenai netralitas KPK dalam menangani kasus Bank Century.
"Boediono itu sudah pernah diperiksa. Jadi tidak usah khawatir KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibutuhkan keterangannya terkait kasus Century," tegasnya. -(republika)-
"Pada pemeriksaan tersangka maka bisa disimpulkan mengenai peran Gubernur Bank Indonesia (saat itu dijabat Boediono). Kalau dari saksi-saksi mengarah kepada dua alat bukti yang faktual dan tidak terbantahkan, maka KPK tidak pernah ragu menetapkan seseorang menjadi tersangka," tegas Samad usai jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/12).
KPK, kata Samad, masih melakukan pendalaman terkait penanganan kasus Bank Century. Ia juga belum dapat memprediksi kapan akan dapat menyelesaikan kasus tersebut, karena takut dianggap mengumbar janji.
Samad juga membantah isu pemakzulan atau impeachment Boediono. Menurutnya hal itu adalah dua hal berbeda.
KPK hanya masuk pada ranah hukum pidana, sehingga pihaknya mempersilahkan DPR untuk melakukan tindakan politik untuk melanjutkan penyidikan terhadap Boediono.
Sebelumnya Fraksi Demokrat DPR mempertanyakan kinerja KPK dalam penanganan kasus Bank Century. Bahkan FD mengancam akan membubarkan KPK.
Saat ditanya pernyataannya terkesan mendorong DPR melakukan hak menyatakan pendapat (HMP), Samad berkelit. Ia menyatakan tanpa HMP pun penyidik sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono.
Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir mengenai netralitas KPK dalam menangani kasus Bank Century.
"Boediono itu sudah pernah diperiksa. Jadi tidak usah khawatir KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibutuhkan keterangannya terkait kasus Century," tegasnya. -(republika)-
Tweet

Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...