SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA

D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KPK
»
26 Penyidik Internal KPK Siap Tugas Awal Januari 2013
26 Penyidik Internal KPK Siap Tugas Awal Januari 2013
Posted by CB Magazine on |
KPK
JAKARTA, -- Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) membenarkan sudah mendapatkan 26 penyidik dari jalur internal.
Mereka sudah siap menjalankan tugas mulai awal tahun 2013.
Kepada wartawan di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12), Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan ke-26 penyidik jalur internal itu berstatus pegawai tetap. Dengan penyidik tambahan itu, menurut Johan Budi, kekuatan penyidik KPK diperkirakan kembali pulih tahun depan setelah sebelumnya Polri menarik 30 penyidik mereka di KPK.
Yang pasti, Johan berharap penambahan penyidik itu mampu menambah kekuatan KPK merampungkan penanganan kasus korupsi. Di bagian lain, penerbitan PP Nomor 103 yang mengatur tentang sumber daya manusia di KPK dan mekanisme perekrutan SDM dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan BPKP akan memengaruhi pemetaan pekerja KPK. Misalnya terkait penempatan pegawai yang dipekerjakan.
KPK pun akan membicarakan PP 103 tahun 2012 tersebut pada awal tahun 2013 dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut. -(metrotv)-
Kepada wartawan di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12), Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan ke-26 penyidik jalur internal itu berstatus pegawai tetap. Dengan penyidik tambahan itu, menurut Johan Budi, kekuatan penyidik KPK diperkirakan kembali pulih tahun depan setelah sebelumnya Polri menarik 30 penyidik mereka di KPK.
Yang pasti, Johan berharap penambahan penyidik itu mampu menambah kekuatan KPK merampungkan penanganan kasus korupsi. Di bagian lain, penerbitan PP Nomor 103 yang mengatur tentang sumber daya manusia di KPK dan mekanisme perekrutan SDM dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan BPKP akan memengaruhi pemetaan pekerja KPK. Misalnya terkait penempatan pegawai yang dipekerjakan.
KPK pun akan membicarakan PP 103 tahun 2012 tersebut pada awal tahun 2013 dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut. -(metrotv)-
Tweet

Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...