26 Penyidik Internal KPK Siap Tugas Awal Januari 2013

JAKARTA, -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah mendapatkan 26 penyidik dari jalur internal. Mereka sudah siap menjalankan tugas mulai awal tahun 2013.

Kepada wartawan di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12), Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan ke-26 penyidik jalur internal itu berstatus pegawai tetap. Dengan penyidik tambahan itu, menurut Johan Budi, kekuatan penyidik KPK diperkirakan kembali pulih tahun depan setelah sebelumnya Polri menarik 30 penyidik mereka di KPK.

Yang pasti, Johan berharap penambahan penyidik itu mampu menambah kekuatan KPK merampungkan penanganan kasus korupsi. Di bagian lain, penerbitan PP Nomor 103 yang mengatur tentang sumber daya manusia di KPK dan mekanisme perekrutan SDM dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan BPKP akan memengaruhi pemetaan pekerja KPK. Misalnya terkait penempatan pegawai yang dipekerjakan.

KPK pun akan membicarakan PP 103 tahun 2012 tersebut pada awal tahun 2013 dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut. -(metrotv)-



Top