SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
EKSEKUTIF
»
Ahok akan Pecat Pegawai yang Sekolah Tanpa Izin
Ahok akan Pecat Pegawai yang Sekolah Tanpa Izin
Posted by CB Magazine on |
EKSEKUTIF
JAKARTA, -- Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan memecat pegawai Pemerintah provinsi DKI Jakarta karena melanjutkan sekolah tanpa izin."Ada beberapa pegawai yang mau kita keluarkan," kata pria yang akrab disapa Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (28/1/2013).
Basuki mengatakan seluruhnya ada lima pegawai yang akan segera dilepas pekerjaannya. Langkah tersebut diambil, karena mereka dianggap ilegal karena seharusnya mereka harus atas izin Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Ya, mereka ngelanjutin sekolah tanpa melalui izin, ya pegawai ilegal lah namanya," kata Basuki. Namun, Basuki tak merinci masing-masing pegawai dan sekolah yang dimaksud.
Menurut Basuki, peristiwa itu harus dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi PNS lainnya. Menurutnya, semuanya harus dapat mematuhi peraturan tersebut apabila ingin melanjutkan studi.
"Kalau mau melanjutkan sekolah, ya tinggal izin saja ke BKD. Nanti kan dapat surat izinnya. Kemudian, PNS itu bisa sekolah dan gaji pokoknya tetap masuk ke mereka. Jadi ini bisa menjadi pertimbangan buat pegawai lain," kata Basuki.
Menurut Basuki, PNS yang akan dipecat itu bukanlah pegawai yang sudah memiliki jabatan tinggi di Pemprov DKI. Sementara itu saat ditanyakan lebih lanjut, kapan PNS itu akan dicopot dari pekerjaan mereka, Basuki lebih memilih untuk segera berlalu dari wartawan.
Terkait rencana pemecatan tersebut, Basuki telah berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) tadi pagi. Bahkan, demi hal tersebut ia tidak menghadiri sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013. =/kps\=
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
Jakarta – Aliansi Masyarakat Usir Freeport lakukan unjuk rasa di markas besar kepolisian RI di jalan Trunojoyo jakarta, Pada Jum’at pagi (20...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...