SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
DISPANGGAR
»
Desak Bayar 1 Tahun Tunggakan Sertifikasi, Puluhan Guru Agama Serbu KeMenAg
Desak Bayar 1 Tahun Tunggakan Sertifikasi, Puluhan Guru Agama Serbu KeMenAg
Posted by CB Magazine on |
DISPANGGAR
BONE, -- Kesal lantaran tunjangan sertifikasi tak dibayarkan selama setahun, puluhan guru agama baik honorer maupun pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menyerbu kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang, Selasa (29/01/2013).
Kedatangan puluhan guru sekitar pukul 11.00 Wita ini langsung membuat sejumlah pegawai Kemenag panik lantaran para guru langsung masuk kantor dan berteriak-teriak tuntut tunjangan sertifikasi.
"Kita sudah satu tahun menunggu tunjangan sertifikasi tapi tidak pernah dibayar. Kami bersurat tidak pernah juga ada respons. Jadi kami butuh kejelasan kapan pembayarannya," teriak para guru.
Berselang beberapa menit kemudian, sejumlah petinggi Kemenag setempat menemuai para guru dan mengajaknay berdialog di ruang aula. Pihak Kemenag mengaku bahwa tunjangan yang dituntut para guru memang belum terbayarkan lantaran tidak cukupnya anggaran dari pemerintah pusat.
"Guru yang tersertifikasi pada 2011 memang seharusnya dibayarkan tunjangan profesi pada 2012. Hanya saja anggaran Dipa Kemenag pada 2012 hanya Rp 15 miliar sehingga tidak mencukupi untuk membayar tunjangan para guru tersebut," ungkap Bendahara Pengeluaran Kemenag, Adhan SE.
Lantaran dialog yang terus mengambang tanpa ada solusi, sejumlah guru mulai geram dan mendesak kapan tunjangan profesi dibayarkan.
"Saya lulus sertifikasi 2011, harusnya terima tunjangan profesi sejak awal 2012, tetapi sampai sekarang belum kami terima," seloroh Rahmiati, salah seorang guru madrasah asal Kecamatan Cenrana.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala Kemenag Kabupaten Bone, Drs H Muh Yunus mengakui bahwa sebenarnya anggaran DIPA Kemeneg pada tahun 2012 memiliki kelebihan, yakni Rp 200 juta, namun sudah dikembalikan ke negara.
"Memang ada kelebihan dua ratus juta, tapi kami kembalikan ke negara karena biar dipakai membayar tunjangan, pasti tidak cukup," kilah Yunus.
Setelah diberi penjelasan, para guru kemudian membubarkan diri dengan perasaan kecewa. /-kps-\ .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
