SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Terkait Korupsi Gedung Islamic Center, Ketua DPRD Pelalawan Ditahan
Terkait Korupsi Gedung Islamic Center, Ketua DPRD Pelalawan Ditahan
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
PEKANBARU, — Zakri, Ketua DPRD Pelalawan, Riau, Rabu (30/1/2013), ditahan Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus korupsi dana pembangunan gedung Islamic Center Pelalawan pada tahun anggaran 2007-2008.
Selain Zakri, lima pejabat Pemerintah Kabupaten Pelalawan lain, yakni Syahril (mantan Kepala Dinas Kimpraswil), Tengku Fahran Redwan (mantan Kepala Bidang PU Cipta Karya, Amrasul (PPTK), Tengku Asman (PPK), dan Rasman Saragih (konsultan pengawas), juga ditahan.
"Berkas perkara enam tersangka ini sudah selesai dan siap untuk disidangkan," ujar Kepala Seksi Humas Kejati Riau Andri Ridwan.
Proyek pembangunan gedung Islamic Center Pelalawan mulai dianggarkan pada tahun 2007 sebesar Rp 6,1 miliar. Setelah dua tahun berlalu, pembangunan gedung itu macet.
Pada tahun 2009, kembali dikucurkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar dari APBD Pelalawan. Akan tetapi, proyek itu tidak juga rampung dan bangunan itu tidak dapat dipakai.
Kejati Riau kemudian meminta audit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau. Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga itu, gedung Islamic Center dinyatakan tidak dapat difungsikan atau dipakai masyarakat.
Akibatnya, negara dirugikan Rp 7,7 miliar lebih. Dalam pemeriksaan selanjutnya, Kejati Riau menetapkan enam tersangka sejak Februari 2012. Zakri, yang merupakan adik kandung Bupati Pelalawan, saat itu menjabat Direktur PT Langgam Sentosa, selaku pelaksana pembangunan gedung dimaksud. /-kps-\ .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
Jakarta – Aliansi Masyarakat Usir Freeport lakukan unjuk rasa di markas besar kepolisian RI di jalan Trunojoyo jakarta, Pada Jum’at pagi (20...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
