SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Terkait Korupsi Gedung Islamic Center, Ketua DPRD Pelalawan Ditahan
Terkait Korupsi Gedung Islamic Center, Ketua DPRD Pelalawan Ditahan
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
PEKANBARU, — Zakri, Ketua DPRD Pelalawan, Riau, Rabu (30/1/2013), ditahan Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus korupsi dana pembangunan gedung Islamic Center Pelalawan pada tahun anggaran 2007-2008.
Selain Zakri, lima pejabat Pemerintah Kabupaten Pelalawan lain, yakni Syahril (mantan Kepala Dinas Kimpraswil), Tengku Fahran Redwan (mantan Kepala Bidang PU Cipta Karya, Amrasul (PPTK), Tengku Asman (PPK), dan Rasman Saragih (konsultan pengawas), juga ditahan.
"Berkas perkara enam tersangka ini sudah selesai dan siap untuk disidangkan," ujar Kepala Seksi Humas Kejati Riau Andri Ridwan.
Proyek pembangunan gedung Islamic Center Pelalawan mulai dianggarkan pada tahun 2007 sebesar Rp 6,1 miliar. Setelah dua tahun berlalu, pembangunan gedung itu macet.
Pada tahun 2009, kembali dikucurkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar dari APBD Pelalawan. Akan tetapi, proyek itu tidak juga rampung dan bangunan itu tidak dapat dipakai.
Kejati Riau kemudian meminta audit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau. Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga itu, gedung Islamic Center dinyatakan tidak dapat difungsikan atau dipakai masyarakat.
Akibatnya, negara dirugikan Rp 7,7 miliar lebih. Dalam pemeriksaan selanjutnya, Kejati Riau menetapkan enam tersangka sejak Februari 2012. Zakri, yang merupakan adik kandung Bupati Pelalawan, saat itu menjabat Direktur PT Langgam Sentosa, selaku pelaksana pembangunan gedung dimaksud. /-kps-\ .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
