Lamar Istri Orang, Lurah Dilaporkan ke Polisi

KOLAKA, -- Kepala Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warganya. Pasalnya, Sang Kepala Desa melamar isteri pelapor. Usai dilamar, Sang Isteri kemudian meminta cerai kepada suaminya.

"Saya ini sangat keberatan karena Pak Kepala Desa ini seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya kenapa justru merebut istri orang. NT ini kan statusnya masih resmi isteri saya. Masalah ini harus jadi urusan Polisi. Pak Kepala Desa itu harus mendapat ganjarannya secara hukum," kata Laode Si Pelapor, di Kolaka, Sabtu (19/01/2013).

Pihak kepolisian setempat membenarkan adanya laporan atas diri Kepala Desa Lalonggolosua. Kanit Reskrim Polsek Watubangga, Bripka Farman, menjelaskan pihaknya telah memeriksa NT, isteri Laode. NT mengaku dirinya telah dilamar oleh Kepala Desa.

"Waktu saya terima memang dia mengaku kalau sudah dilamar sama Pak Kepala Desa dengan mas kawin sebesar Rp 10 juta, satu unit sepeda motror baru dan rumah NT dipasangi aliran listrik. Kami terus mengembangkan kasus ini secara intensif," tutupnya.-/kps/-



Top