SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA

D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
EKSEKUTIF
»
Mendagri Tegur Gubernur Jokowi
Mendagri Tegur Gubernur Jokowi
Posted by CB Magazine on |
EKSEKUTIF
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Ade
Surapriyatna. Teguran itu disampaikan Menteri Gamawan Fauzi melalui
surat tertanggal 28 Desember 2012.
Isinya, tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD 2013 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2013. Menurut Gamawan, sesuai Pasal 45 ayat 1 PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keduanya sudah harus diputuskan paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran bersangkutan dilaksanakan atau 30 November 2012.
Paling lama, menurut Gamawan, tiga hari kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Namun, sampai 2 Desember 2012 belum ada laporan mengenai kedua hal itu. "Kami berharap Perda tersebut bisa diselesaikan pada kesempatan pertama dan tidak berlarut-larut," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
Konsekuensi keterlambatan itu, akan ada penundaan penyaluran sampai batas waktu tertentu. "Tapi kita berharap dapat dipercepat penyelesaiannya. Intinya kita minta ada percepatan. Sekiranya tidak dapat dilaksanakan, konsekuensi ada penundaan penyaluran DAU, bahkan pemotongan," jelas Moenek. Teguran serupa dilayangkan kepada Provinsi Aceh. -(mtvn)-
Isinya, tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD 2013 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2013. Menurut Gamawan, sesuai Pasal 45 ayat 1 PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keduanya sudah harus diputuskan paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran bersangkutan dilaksanakan atau 30 November 2012.
Paling lama, menurut Gamawan, tiga hari kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Namun, sampai 2 Desember 2012 belum ada laporan mengenai kedua hal itu. "Kami berharap Perda tersebut bisa diselesaikan pada kesempatan pertama dan tidak berlarut-larut," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
Konsekuensi keterlambatan itu, akan ada penundaan penyaluran sampai batas waktu tertentu. "Tapi kita berharap dapat dipercepat penyelesaiannya. Intinya kita minta ada percepatan. Sekiranya tidak dapat dilaksanakan, konsekuensi ada penundaan penyaluran DAU, bahkan pemotongan," jelas Moenek. Teguran serupa dilayangkan kepada Provinsi Aceh. -(mtvn)-
Tweet

Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...