SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Korupsi Honor Pegawai, Gubernur Bengkulu Diperiksa Bareskrim
Korupsi Honor Pegawai, Gubernur Bengkulu Diperiksa Bareskrim
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/7/2015), dalam dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu 2011."Pemeriksaan hari ini sebagai tersangka, saudara JH diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang," kata Juru Bicara Direktorat Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Pol. Adi Deriyan Jayamarta, di Bareskrim, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Adi mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan pada pukul 09.00 WIB. Dia berhar ap, Gubernur Bengkulu Junaidi dapat memenuhi undangan penyidik tersebut.
Junaidi ditetapkan tersangka karena penerbitan SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011, tentang Tim Pembina Manejemen RSU M. Yunus tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Peraturan Mendagri tentang pengelolaan Badan Layanan Umum.
Soal kerugian negara dalam perkara ini masih dalam hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara untuk estimasi kerugian negara mencapai Rp359 juta.
Penyidik menjerat tersangka Gubernur Bengkulu dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. - (bisnis.com) - .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...