SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KPK
»
PanSel KPK Coret Capim Penyontek
PanSel KPK Coret Capim Penyontek
Posted by CB Magazine on |
KPK
Jakarta.-- Pansel Capim KPK mengambil langkah tegas dalam proses seleksi. Sejumlah peserta yang terpergok nyontek pada saat uji kompetensi pada Rabu kemarin, langsung dicoret.
"Jelas didiskualifikasi ya. Sudah menjadi keputusan kami," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dalam perbincangan, Jumat (10/7).
Destry tidak mau membuka siapa saja kandidat yang mencontek tersebut. Namun yang jelas, kata dia, pansel sudah mencatat nomer para kandidat yang berbuat curang ini.
Peristiwa kandidat nyontek itu terjadi pada Rabu kemarin saat capim KPK menjalani uji kompetensi. Saat itu 189 kandidat mengerjakan soal pilihan ganda.
"Ada yang ditegur langsung kemarin itu. Ada juga yang cukup kami catat nomornya," ujar Destry.
Destry memastikan sejumlah nama yang mencontek itu tidak akan muncul dalam pengumuman tes hasil kompetensi dan makalah pada 14 Juli 2015.
"Jadi bagi yang merasa mencontek, siap-siap saja tidak muncul dalam pengumuman seleksi selanjutnya," ujar Destry.
Tidak hanya menilai kompetensi dan integritas para calon pimpinan KPK. Pansel juga akan menelusuri rekam jejak hingga latar belakang keluarga calon.
Destry mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah mencatat banyak pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait rekam jejak masing-masing calon. Salah satunya adalah adanya Capim KPK yang beristri dua.
"Hati-hati dia ada istri dua, sampai kayak begitu. Saya teman SMA-nya, atau teman SD. Jadi banyak informasinya," kata Destry menirukan isi pengaduan tersebut.
Terkait informasi itu, Destry mengungkapkan, Pansel nantinya akan mengecek kebenarannya dengan mewawancarai teman atau kolega kerjanya.
"Kami cek sama temannya, atau waktu di sini kami tahu dia dosen di mana, ya bisa kami sambil cek. Ada lah caranya," kata dia. -(mdb/1107)- .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
