SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
SUARA RAKYAT
»
Sudah Bayar Rp 2 Miliar, Nama Kader PDIP Ini Tak Masuk dalam Pencalonan
Sudah Bayar Rp 2 Miliar, Nama Kader PDIP Ini Tak Masuk dalam Pencalonan
Posted by CB Magazine on |
SUARA RAKYAT
BANJARMASIN - Gagal dicalonkan sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin, kader PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H Abdullah mengamuk. Pekerja advokat di Kalsel tersebut melakukan gugatan terhadap partai berlambang Banteng Bermulut Putih tersebut ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Orang-orang yang tergugat dalam gugatan H Abdullah tersebut yaitu H Supianasyah Sekretaris PDI Perjuangan, Mardani H Maming Ketua DPD PDI Perjuangan, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Cabang PDI Perjuangan.
Selain itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Hasto Kristiyanto Sekretaris PDI Perjuangan Hermansyah Kader yang diberikan persetujuan bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan calon Wali Kota Banjarmasin yang mendapat persetujuan PDI Perjuangan dan Ketua KPU Banjarmasin selaku penyelanggara Pemilihan Kepala Daerah.
"Saya merasa dirugikan karena tidak diikutsertakan dalam pencalonan wali kota dan wakil wali Kota Banjarmasin. Hal tersebut juga terkait mahar sebesar Rp 2 miliar yang diminta PDI Perjuangan kepada saya," kata H Abdullah seraya memperlihatkan gugatanya yang di terima PN Banjarmasin dengan nomor perkara No 75/Pdt 6/2015/PN Bjm.
Panitera Muda Perdata PN Banjarmasin Zuraidah yang ditemui membenarkan membenarkan pihaknya telah menerima dan sekarang telah didaftarkan kasus gugatan perdata nomor No 75/Pdt G/2015/PN Bjm tersebut.
"Sekarang tinggal menunggu proses penunjukan majelis hakim dan panitera penamping. Untuk kapan disidangkan belum bisa dipastikan," kata Zuraidah. -(tribunnews/3007/15) - .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
-
Cianjur - Dari 1.240.000 surat suara yang diterima KPUD Cianjur, Jawa Barat, untuk keperluan Pilkada 9 Desember mendatang, sekitar 2,5 perse...
-
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumla...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...