SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
YUDIKATIF
»
Oknum Kejari Blitar Diduga Peras Pejabat
Oknum Kejari Blitar Diduga Peras Pejabat
Posted by CB Magazine on |
YUDIKATIF
BLITAR - Kantor Kejaksaan Negeri Blitar diserbu ratusan pengunjuk rasa. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak pengusutan dugaan praktik pemerasan bermodus kasus korupsi yang dilakukan oknum aparat kejaksaan.
Para pejabat di Blitar, mulai tingat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah hingga kepala sekolah, diduga dipaksa memberikan sejumlah uang untuk penghentian kasus di kejaksaan.
"Korbanya merata. Mulai tingkat kepala sekolah sampai kepala dinas. Copot oknum pejabat kejaksaan nakal, " ujar Koordinator Aksi Joko Prasetyo, Rabu (18/11/2015).
Nominal uang pemerasan bervariasi. Pada kelompok kepala sekolah masing masing diperas Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Sedangkan di level kepala dinas, setiap korban diperas sekira Rp100 juta hingga Rp250 juta. Praktik kejahatan ini, kata Joko, bersekongkol dengan oknum LSM dan wartawan.
Oknum LSM dan wartawan berperan sebagai penyuplai data. Sedangkan oknum kejaksaan menjadi eksekutornya.
"Modusnya, korban dipanggil ke kejaksaan dengan alasan telah melakukan korupsi. Di situlah praktik pemerasan terjadi, " ucap Joko.
Ada delapan korban yang sudah melapor ke Kejaksaan Tinggi Surabaya. Dari para pejabat itu, tiga di antaranya sudah diperiksa. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang telah menjadi saksi di antaranya dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Blitar. (okezone/18112015) .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
