SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
AKSI RAKYAT
»
1000 Buruh Kepung RumDin Gubernur JawaBarat
1000 Buruh Kepung RumDin Gubernur JawaBarat
Posted by CB Magazine on |
AKSI RAKYAT
BANDUNG - Sekitar 1.000 buruh mengepung rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (20/11/2015). Kedatangan mereka untuk menyuarakan kenaikan UMK minimal 25 persen di seluruh Provinsi Jawa Barat.
Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan aksi sengaja tidak digelar di Gedung Sate seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab buruh ingin aspirasinya didengar langsung dan diterima Aher.
"Di Gedung Sate kita tidak pernah ditanggapi, makanya melaksanakan aksi di rumah dinas," ujar Roy.
Roy mengatakan, keinginan buruh tersebut, sekaligus sebagai desakan kepada Aher agar mengabaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. "Kita minta gubernur mengabaikan PP itu. Ada apa dengan gubernur, sehingga ngotot menggunakan PP itu," tegasnya.
Menurut Roy, ada daerah lain yang tidak memakai PP tersebut sebagai acuan untuk menentukan besaran kenaikan UMK. "DKI saja mengabaikan PP (dalam menentukan kenaikan UMK). Jawa Tengah dan Jawa Timur juga tidak memakai PP. Kenapa Jawa Barat begitu memaksakan memakai PP," cetusnya.
Bahkan, akibat kebijakan Aher tersebut, beberapa rekomendasi UMK dikembalikan, seperti Kota Bandung dan Kabupaten Purwakarta. Keduanya sama-sama menaikkan UMK di atas 11,5 persen.
"Ini yang membuat kita kecewa. Kenapa ini harus dipaksakan," tandas Roy.
Sebelumnya, Aher ngotot kenaikan UMK harus sesuai dengan PP tersebut yaitu sebesar 11,5 persen. Sementara kenyataan di lapangan, buruh ingin kenaikkan UMK jauh lebih besar dari itu.
Aksi massa dari 13 perwakilan buruh ini, sontak memacetkan arus lalu lintas di sekitar rumah dinas gubernur. Kawat berduri pun dipasang polisi agar massa tidak merangsek ke dalam. --- (okezone-201115) ---.
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
