SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
LEGISLATIF
»
Masinton Pasaribu : " KPK Harus Periksa Jaksa Agung " .
Masinton Pasaribu : " KPK Harus Periksa Jaksa Agung " .
Posted by CB Magazine on |
LEGISLATIF
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus, Sahat Maruli Hutagalung. Ia mengingatkan agar KPK jangan pilih-pilih dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi.
"Kenapa kok KPK gak mendalami (kasus Jaksa Agung). Kok tumben KPK gak mendalami. Siapa pun yang disebut di situ ya KPK panggil dong, jangan pilih-pilih," kata Masinton di Gedung KPK, Rabu (18/11).
Komisi III DPR RI pun menurutnya, siap memanggil Jaksa Agung. Hanya saja, pemanggilan yang dilakukan Komisi III hanya dalam ranah politik saja dan bukan dalam rangka penegakan hukum.
"Nanti kan ada rapat rutin dengan Jaksa Agung dan kami akan tanyakan. Tapi itu saja kan tidak cukup, lebih baik KPK memanggil orang-orang yang disebut dalam fakta-fakta persidangan (kasus bansos). Panggil dong, yang lain dipanggil masa itu enggak," jelasnya.
Sebelumnya, terkait kasus bansos di Sumatera Utara, tersangka Evy Susanti mengatakan telah menyiapkan dana sebesar 20 ribu Dolar Amerika Serikat untuk Jaksa Agung. Dana tersebut sudah disampaikan kepada Capella yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Selain itu, Direktur Penyidikan di Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus, Sahat Maruli Hutagalung disebut-sebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. --- (republika/20/XI/15) ---
"Kenapa kok KPK gak mendalami (kasus Jaksa Agung). Kok tumben KPK gak mendalami. Siapa pun yang disebut di situ ya KPK panggil dong, jangan pilih-pilih," kata Masinton di Gedung KPK, Rabu (18/11).
Komisi III DPR RI pun menurutnya, siap memanggil Jaksa Agung. Hanya saja, pemanggilan yang dilakukan Komisi III hanya dalam ranah politik saja dan bukan dalam rangka penegakan hukum.
"Nanti kan ada rapat rutin dengan Jaksa Agung dan kami akan tanyakan. Tapi itu saja kan tidak cukup, lebih baik KPK memanggil orang-orang yang disebut dalam fakta-fakta persidangan (kasus bansos). Panggil dong, yang lain dipanggil masa itu enggak," jelasnya.
Sebelumnya, terkait kasus bansos di Sumatera Utara, tersangka Evy Susanti mengatakan telah menyiapkan dana sebesar 20 ribu Dolar Amerika Serikat untuk Jaksa Agung. Dana tersebut sudah disampaikan kepada Capella yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Selain itu, Direktur Penyidikan di Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus, Sahat Maruli Hutagalung disebut-sebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. --- (republika/20/XI/15) ---
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
CIANJUR - Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Raha...
-
Temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Ja...
-
SRAGEN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen menjatuhkan vonis pidana sebulan penjara kepada Camat Sambirejo Suhariyanto karena terb...
-
Surabaya, - Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku pe...
-
JAKARTA - Gabungan serikat buruh dalam Komite Aksi Upah siap melakukan unjuk rasa yang dinamai Aksi Mogok Nasional. Presiden Konfederasi Ser...
-
Kupang - Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN area cabang NTT, Jumat, 20 November 2...
-
PALEMBANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (17/11/2015) kembali menyidangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan ...
-
Bandung - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 di Jabar telah diteken Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Upah tertinggi yakni Kabupaten K...
-
Jakarta,-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto, Selasa (24/11) sore. Rudiya...
