Nazaruddin Ungkap Nama Dewan Penerima Uang Haram E-KTP

Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah elite partai politik tertentu yang masih duduk di DPR.

Pengacara Elza Syarif mengatakan, sejumlah elite itu diduga terlibat korupsi dalam proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Disinyalir telah terjadi penggelembungan harga hingga 45 persen.

Namun Elza enggan mengungkapkan siapa saja anggota dewan yang terlibat dalam mega proyek tersebut. Dia berdalih baru dapat menyebutkan inisialnya saja, lantaran kasus ini tengah diproses KPK.

"Inisialnya itu ada SN dan AU. Lalu dari DPR itu ada MM, Olly DK, MA. Sementara dari pelaksananya AN, terus AS termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus ada GA, EG. Sudah itu dulu. Nanti lagi," singkat Elza di Gedung KPK, usai mendampingi pemeriksaan Nazarudin di Gedung KPK, Jakarta.

Meski Elza hanya menyebutkan inisial tersebut, sejumlah nama itu terllihat dari lembaran kertas yang dipegang Elza dan terekam kamera wartawan. Dalam gambar yang sempat diabadikan wartawan, sebagian nama-nama itu terlihat jelas di lembaran kertas yang digenggamnya.

Di bagian kertas terlihat pihak pelaksana adalah Nazaruddin dan seorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek e-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Selain itu, terlihat pula nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.

Selain itu, juga disebutkan soal pembagian uang ke pimpinan Badan Anggaran. Nama Melcias Marcus Mekeng disebut menerima US$ 500 ribu, Olly Dondokambey mendapat US$ 1 juta, dan Mirwan Amir Rp US$ 500 ribu.

Sementara dari Komisi II DPR yang tertulis menerima uang adalah Haeruman Harahap, Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo. Masing-masing diduga menerima uang sebesar US$ 500 ribu.

Elza pun mengaku ada bukti-bukti di kertas lainnya. Dokumen itu pun sudah diserahkan kepada penyidik KPK untuk diproses. "Ada semua bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Elza.

Elza menyambangi KPK lantaran mendampingi kliennya Nazaruddin yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines.-(082713/lp6/etosh)-.



Top