Komisi IV DPR akan Laporkan Hasil Kunker RUU Peternakan

Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009.

Komisi IV DPR akan melaporkan hasil kunjungan luar negerinya (kunker) ke China dan Prancis yang selesai pada pekan lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009.

"Setelah selesai kunjungan kerja, harus dilaporkan ke masyarakat hasil kunjungannya," kata anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, saat dihubungi, Selasa (18/12).

Viva merupakan anggota komisi yang ikut melakukan kunjungan ke Prancis. Dia mengatakan, lembaga parlemen memang sudah mengetatkan kunker ke luar negeri. Namun khusus untuk panitia kerja (Panja) dan pajnitia khusus (Pansus) DPR diperbolehkan dalam rangka perampungan RUU.

"Hasilnya akan digunakan untuk memperbaiki UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar Indonesia bisa segera mempercepat swasembada daging," tambahnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pada dasarnya kunjungan kerja mereka tersebut bisa dipertanggungjawabkan, dan akan melaporkan ke publik. (beritasatu)



Top