SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
LEGISLATIF
»
Komisi IV DPR akan Laporkan Hasil Kunker RUU Peternakan
Komisi IV DPR akan Laporkan Hasil Kunker RUU Peternakan
Posted by CB Magazine on |
LEGISLATIF
Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009.
Komisi IV DPR akan melaporkan hasil kunjungan luar negerinya (kunker) ke China dan Prancis yang selesai pada pekan lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009.
"Setelah selesai kunjungan kerja, harus dilaporkan ke masyarakat hasil kunjungannya," kata anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, saat dihubungi, Selasa (18/12).
Viva merupakan anggota komisi yang ikut melakukan kunjungan ke Prancis. Dia mengatakan, lembaga parlemen memang sudah mengetatkan kunker ke luar negeri. Namun khusus untuk panitia kerja (Panja) dan pajnitia khusus (Pansus) DPR diperbolehkan dalam rangka perampungan RUU.
"Hasilnya akan digunakan untuk memperbaiki UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar Indonesia bisa segera mempercepat swasembada daging," tambahnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pada dasarnya kunjungan kerja mereka tersebut bisa dipertanggungjawabkan, dan akan melaporkan ke publik. (beritasatu)
Komisi IV DPR akan melaporkan hasil kunjungan luar negerinya (kunker) ke China dan Prancis yang selesai pada pekan lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009.
"Setelah selesai kunjungan kerja, harus dilaporkan ke masyarakat hasil kunjungannya," kata anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, saat dihubungi, Selasa (18/12).
Viva merupakan anggota komisi yang ikut melakukan kunjungan ke Prancis. Dia mengatakan, lembaga parlemen memang sudah mengetatkan kunker ke luar negeri. Namun khusus untuk panitia kerja (Panja) dan pajnitia khusus (Pansus) DPR diperbolehkan dalam rangka perampungan RUU.
"Hasilnya akan digunakan untuk memperbaiki UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar Indonesia bisa segera mempercepat swasembada daging," tambahnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pada dasarnya kunjungan kerja mereka tersebut bisa dipertanggungjawabkan, dan akan melaporkan ke publik. (beritasatu)
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
BATOLA – Nasib guru honorer Madrasyah Ibtidaiyah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memprihatinkan. Hingga kemari...
-
Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009. Komisi...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah eli...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah elite p...
-
BANDAR LAMPUNG, --- Hampir sembilan bulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum mampu menangkap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Jakarta - Pemuda berpostur tinggi tegap itu dengan sabar meladeni anak-anak kecil yang berniat naik kereta mini yang dia operasikan. Tiga b...
-
Jakarta,- Lebih dari setengah anggota DPR RI tak hadir dalam rapat paripurna yang digelar untuk memeringati HUT ke-68 DPR RI, Kamis (29/8/2...