SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Nazaruddin Ungkap Nama Dewan Penerima Uang Haram E-KTP
Nazaruddin Ungkap Nama Dewan Penerima Uang Haram E-KTP
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad
Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP)
kepada sejumlah elite partai politik tertentu yang masih duduk di DPR.
Pengacara Elza Syarif mengatakan, sejumlah elite itu
diduga terlibat korupsi dalam proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Disinyalir telah terjadi penggelembungan harga hingga 45 persen.
Namun
Elza enggan mengungkapkan siapa saja anggota dewan yang terlibat dalam
mega proyek tersebut. Dia berdalih baru dapat menyebutkan inisialnya
saja, lantaran kasus ini tengah diproses KPK.
"Inisialnya itu ada
SN dan AU. Lalu dari DPR itu ada MM, Olly DK, MA. Sementara dari
pelaksananya AN, terus AS termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus ada
GA, EG. Sudah itu dulu. Nanti lagi," singkat Elza di Gedung KPK, usai
mendampingi pemeriksaan Nazarudin di Gedung KPK, Jakarta.
Meski Elza hanya menyebutkan inisial tersebut,
sejumlah nama itu terllihat dari lembaran kertas yang dipegang Elza dan
terekam kamera wartawan. Dalam gambar yang sempat diabadikan wartawan,
sebagian nama-nama itu terlihat jelas di lembaran kertas yang
digenggamnya.
Di bagian kertas terlihat pihak pelaksana adalah
Nazaruddin dan seorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut
sebagai bos proyek e-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya
Novanto dan Anas Urbaningrum. Selain itu, terlihat pula nama Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah
Anggraeni selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia
Lelang Drajat Wisnu S.
Selain itu, juga disebutkan soal pembagian
uang ke pimpinan Badan Anggaran. Nama Melcias Marcus Mekeng disebut
menerima US$ 500 ribu, Olly Dondokambey mendapat US$ 1 juta, dan Mirwan
Amir Rp US$ 500 ribu.
Sementara dari Komisi II DPR yang tertulis
menerima uang adalah Haeruman Harahap, Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo.
Masing-masing diduga menerima uang sebesar US$ 500 ribu.
Elza pun
mengaku ada bukti-bukti di kertas lainnya. Dokumen itu pun sudah
diserahkan kepada penyidik KPK untuk diproses. "Ada semua bukti-bukti
sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Elza.
Elza
menyambangi KPK lantaran mendampingi kliennya Nazaruddin yang tengah
menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines.-(082713/lp6/etosh)-.
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
BATOLA – Nasib guru honorer Madrasyah Ibtidaiyah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memprihatinkan. Hingga kemari...
-
Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009. Komisi...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah eli...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah elite p...
-
BANDAR LAMPUNG, --- Hampir sembilan bulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum mampu menangkap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
Jakarta - Pemuda berpostur tinggi tegap itu dengan sabar meladeni anak-anak kecil yang berniat naik kereta mini yang dia operasikan. Tiga b...
-
Jakarta,- Lebih dari setengah anggota DPR RI tak hadir dalam rapat paripurna yang digelar untuk memeringati HUT ke-68 DPR RI, Kamis (29/8/2...