Proses Tender di SKK Migas Menggunakan Fax

Jakarta - Proses tender di SKK Migas tergolong 'unik'. Meski sudah mengikuti aturan yang ada, namun prosesnya bikin geleng-geleng kepala jaksa.

Proses tender itu memang bertumpu pada mesin fax. Dari situlah undangan kepada 35 perusahaan yang sudah terdaftar di SKK Migas dikirim.

"Bikin undangan tender dikirim melalui fax," kata Kadis Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondesat SKK Migas, Ayodhia Belini Hendriono, saat bersaksi untuk terdakwa eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/1/2014).

Masing-masing perusahaan kemudian mengirim balik penawaran. Setelah dianalisa, akhirnya perusahaan pemenang bakal diumumkan lagi melalui fax.

Proses ini memang membuat tidak ada interaksi antara panitia dan perusahaan. Namun kesannya malah tertutup terhadap perusahaan yang lain, terutama untuk yang kalah.

Hakim anggota Ugo mempertanyakan 'keanehan' sistem tender ini. Bahkan jaksa Riyono juga mencecar Ayodhia karena ada juga aturan yang tidak terapkan SKK Migas. Contohnya tidak diberitahunya pengumuman terhadap perusahaan yang kalah.

"Karena dari dulu seperti itu, saya hanya ikuti pendahulu-pendahulu," elak Ayodhia. -(012813/dtk/etosh)-.



Top