SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
KORUPSI
»
Kades ( Desa Cibenda ) Tak Netral Pilkada Pangandaran 2015 diVonis 2 Bulan .
Kades ( Desa Cibenda ) Tak Netral Pilkada Pangandaran 2015 diVonis 2 Bulan .
Posted by CB Magazine on |
KORUPSI
Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis dengan ganjaran hukuman 2 bulan kurungan, 4 bulan masa percobaan dan denda Rp. 2 juta subsider 1 bulan kurungan, Selasa (24/11/2015).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Judijanto Hadi Laksansa SH menyatakan bahwa terdakwa telah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum. “ Terdakwa sebagai kepala desa terbukti telah mendukung salah satu paslon tertentu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa sebagai kepala desa dinilai bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menguntungkan atau merugikan salah satu calon bupati-wakil bupati pada saat masa kampanye Pilkada Pangandaran berlangsung.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 188 jo pasal 71 (1) Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Sementara itu, setelah mendengar putusan majelis hakim, terdakwa menerima putusan tersebut dan tidak menempuh banding atau upaya hukum lebih lanjut. Meski mendapat vonis kurangan, terdakwa tidak mendapat hukum badan. Terdakwa hanya diperintahkan wajib lapor selama 4 bulan masa percobaan. --- (harapanrakyat-2511-2015) --- .
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
BATOLA – Nasib guru honorer Madrasyah Ibtidaiyah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memprihatinkan. Hingga kemari...
-
Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009. Komisi...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah eli...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah elite p...
-
BANDAR LAMPUNG, --- Hampir sembilan bulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum mampu menangkap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi penanganan virus flu burung Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, siap menerima apapun putusan Maj...
-
Jakarta - Pemuda berpostur tinggi tegap itu dengan sabar meladeni anak-anak kecil yang berniat naik kereta mini yang dia operasikan. Tiga b...