Oknum Kejari Blitar Diduga Peras Pejabat

BLITAR - Kantor Kejaksaan Negeri Blitar diserbu ratusan pengunjuk rasa. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak pengusutan dugaan praktik pemerasan bermodus kasus korupsi yang dilakukan oknum aparat kejaksaan.

Para pejabat di Blitar, mulai tingat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah hingga kepala sekolah, diduga dipaksa memberikan sejumlah uang untuk penghentian kasus di kejaksaan.

"Korbanya merata. Mulai tingkat kepala sekolah sampai kepala dinas. Copot oknum pejabat kejaksaan nakal, " ujar Koordinator Aksi Joko Prasetyo, Rabu (18/11/2015).

Nominal uang pemerasan bervariasi. Pada kelompok kepala sekolah masing masing diperas Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Sedangkan di level kepala dinas, setiap korban diperas sekira Rp100 juta hingga Rp250 juta. Praktik kejahatan ini, kata Joko, bersekongkol dengan oknum LSM dan wartawan.

Oknum LSM dan wartawan berperan sebagai penyuplai data. Sedangkan oknum kejaksaan menjadi eksekutornya.

"Modusnya, korban dipanggil ke kejaksaan dengan alasan telah melakukan korupsi. Di situlah praktik pemerasan terjadi, " ucap Joko.

Ada delapan korban yang sudah melapor ke Kejaksaan Tinggi Surabaya. Dari para pejabat itu, tiga di antaranya sudah diperiksa. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang telah menjadi saksi di antaranya dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Blitar. (okezone/18112015) .



Top