Panwaslu Kabupaten Cianjur Dilaporkan ke DKPP

CIANJUR  -  Selain salah satu paslon dilaporkan ke Bawaslu RI, Tim Advokasi Paslon Pilkada Kabupaten Cianjur nomor tiga, Suranto-Aldwin Rahadian, juga melaporkan Panwaslu Kabupaten Cianjur.
Penyelenggara pemilu di Kabupaten Cianjur itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami melaporkan tujuh anggota panwas mulai di tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten," kata koordinator tim advokasi, Gangan Gunawan Raharja, melalui sambungan telepon, Jumat (27/11).
Pelaporannya, lanjut Gangan, mengenai tidak pernah ditindaklanjutinya laporan pelanggaran yang disampaikan timnya.
Timnya selalu mengadukan dugaan kecurangan dan pelanggaran salah satu paslon baik ke panwascam maupun panwaslu kabupaten.
"Bahkan ketua divisi hukum Panwaslu Kabupaten Cianjur tidak pernah ada di tempat. Anehnya tanda tangannya ada di berita acara meski yang menerima laporan itu bukan yang bersangkutan," kata Gangan.
Gangan menilai, hal tersebut hampir menyerupai kasus tiga mantan anggota KPU Kabupaten Cianjur yang dipecat sewaktu pemilihan legislatif.
Banyaknya keluhan dan dugaan penggelembungan suara pada rekapitulasi suara tak ditanggapi serius KPU Kabupaten Cianjur kala itu.
Alhasil tiga komisoner KPU Kabupaten Cianjur kala itu dipecat setelah dilaporkan ke DKPP.
"Panwaslu yang kami laporkan ini diduga melanggar pasal 5 dan pasal 6 ayat 3 PKPU no 31 tahun 2008 tentang kode etik penyelenggara pemilu," ujar Gangan.
Gangan mengatakan, DKPP segera menindaklanjuti pelaporannya.
Jangan sampai pilkada di Kabupaten Cianjur ternoda oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu yang memiliki kepentingan.
"Kami berharap pilkada ini bersih jurjur dan adil. Tidak ada keberpihak ke pasangan calon yg lain. Harus ada teguran sanksi dan bila perlu pecat sekalian kalau memang bersalah," kata Gangan.Sementara Ketua Panwaslu KabupatenCianjur, Saeful Anwar, sulit dimintai keterangan dan tanggapan mengenai pelaporan sejumlah anggota panwas di Kabupaten Cianjur ke DKPP.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Saeful tak mengangkatnya. Selain itu, Saeful juga tak membalas pensan singkat yang telah dilayangkan sebagai upaya konfirmasi. --- (tribun- 2711-15) --- .



Top