SEO BLOG & TEMPLATES
ENSIKLOPEDIA KINERJA APARATUR NEGARA
D I R E K T O R I
Amung Us
CB Magazine »
AKSI RAKYAT
»
Panwaslu Kab. Pangandaran Pidanakan Kades Tak Netral
Panwaslu Kab. Pangandaran Pidanakan Kades Tak Netral
Posted by CB Magazine on |
AKSI RAKYAT
Ciamis - Seorang kepala desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diseret ke pengadilan karena ketahuan menggelar kampanye dan memobilisasi massa untuk memilih salahsatu pasangan calon (paslon) pada Pilkada mendatang. Pangandaran termasuk salahsatu daerah dari delapan kabupaten dan kota di Jabar yang ikut Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.
Ikon Sodikin, Kepala Desa Cibenda Kabupaten Pangandaran disidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (19/11/2015). Dia mengkampanyekan salahsatu pasangan calon yaitu nomor urut tiga Jeje Wiriadinata dan Adang Adari.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan sidang ini merupakan tindak pidana pemilu pertama yang disidangkan.
"Sudah jelas dalam undang-undang pasal 71 bahwa kepala desa dilarang kampanye. Terdakwa ini secara terang-terangan berkampampanye, padahal sudah diperingati beberapa kali," ujarnya.
Menurut Uri, sang kepala desa mengajak warganya untuk memilih pasangan nomor urut tiga, karena salahsatu orang dari pasangan itu berasal dari daerahnya. "Jadi kepala desa merasa punya kewajiban untuk memenangkan pasangan calon itu," katanya.
Agenda sidang tadi menghadirkan saksi pelapor yaitu dari pihak panwaslu. Selain diputar rekaman kampanye, dalam sidang juga ditunjukan sejumlah foto sebagai bukti kampanye kepala desa dihadapan ratusan warga.
Panwaslu kabupaten pangandaran juga masih memproses dua kasus pidana pilkada lainya, yaitu kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon kepala daerah. --- (detik - 181115) ---.
Tweet
Top 5 Popular of The Week
-
JAKARTA, -- Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikahi siri model panas, Eva Ajeng tanpa seizin istrinya, Sri...
-
JAKARTA, -- Enam tersangka kasus korupsi di Bank BRI cabang khusus Jakarta tidak ditahan dan hanya dikenakan status pencekalan. “Mere...
-
BATOLA – Nasib guru honorer Madrasyah Ibtidaiyah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memprihatinkan. Hingga kemari...
-
Dalam rangka studi banding proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai revisi UU 18/2009. Komisi...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah eli...
-
Jakarta : Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkap ada aliran dana pengadaan Elektronik KTP (E-KTP) kepada sejumlah elite p...
-
BANDAR LAMPUNG, --- Hampir sembilan bulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum mampu menangkap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim...
-
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ada atau tidak tindak pidana kasus korupsi dalam pencatutan nama Presiden Joko Widod...
-
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi penanganan virus flu burung Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, siap menerima apapun putusan Maj...
-
Jakarta - Pemuda berpostur tinggi tegap itu dengan sabar meladeni anak-anak kecil yang berniat naik kereta mini yang dia operasikan. Tiga b...