Pelanggaran Pilkada Cianjur 2015 diLaporkan ke "Pusat" ( - Jakarta - ) .

Cianjur – Akhirnya, sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2105 dilaporkan ke sejumlah lembaga berwenang di pusat.
Di antaranya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Komisi Aparatur Sipil Negara, Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemen PAN-RB) dan Pilkada Watch serta Komisi II DPR RI di Jakarta.
Laporan tersebut dibuat dikarenakan telah terjadi kecurangan secara masif, sistematis sekaligus menggunakan mesin birokrasi yang disertai ancaman dan intimidasi yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu pasangan calon selama masa kampanye Pilkada Cianjur.
“Khusus untuk kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS), kami laporkan ke Satgas Pengawas Netralitas PNS yang dibentuk Kemen PAN-RB dan Pilkada Watch,” jelas Gangan Gunawan SH, salah satu Tim Advokasi Paslon nomor urut tiga, Suranto-Aldwin Rahadian, Senin (23/11).
Gangan menegaskan, pihaknya tidak hanya sekedar melaporkan berdasarkan dugaan dan praduga semata.
Pasalnya, dalam laporan tersebut, pihaknya juga menyertakan banyak bukti-bukti yang lengkap dan akurat yang menunjukkan adanya kecurangan dan pelanggaran pilkada.
“Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa saat ini ada oknum-oknum yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan di Cianjur, secara terang-terangan dan tanpa takut mereka telah merusak nilai-nilai demokrasi,” tegas dia.
Sebelumnya, terang dia, pihaknya sudah melaporkan kecurangan dan pelanggaran Pilkada Cianjur itu ke Pilkada Watch Jawa Barat.
Sedangkan hari ini, pihaknya melanjutkan laporan serupa ke Bawaslu RI, DKPP, Komisi II DPR RI dan Kemen PAN-RB.
Gangan menerangkan, tindakan pelaporan berbagai kecurangan pilkada ke berbagai instansi yang ada di pusat itu dikarenakan pengawas pilkada atau Panwaslu Cianjur tidak mampu menjalankan perannya dengan baik dan sebagaimana mestinya sebagai pengawas pemilu.
Akibatnya berbagai pelanggaran dan kecurangan terus saja berulang-ulang kali terjadi bahkan malah semakin dilakukan secara terang-terangan.
“Bukti yang kami kumpulkan sebagian besar dari laporan masyarakat yang secara aktif mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Ini artinya warga Cianjur sudah muak dengan kondisi ini,” papar dia.
Selain dirangkum dari masyarakat, laporan dan aduan juga banyak berasal dari PNS yang tercatat masih aktif di lingkungan Pemkab Cianjur.
Para PNS tersebut, imbuh dia, merasa sangat takut dan gelisah lantaran mendapatkan tekanan dan intimidasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Padahal para PNS ini ingin netral sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku. Tapi nyatanya, mereka diintimidasi dan diancam dimutasi atau dipindahkan dinas ke pelosok. Bahkan ada juga yang diancam turun jabatan,” ungkap dia.
Selain masif dan terstruktur, kecurangan dan pelanggaran kampanye pilkada juga cukup lengkap baik modus maupun motifnya.
Mulai dari dugaan politik uang lewat program kartu yang bisa dicairkan jika salah satu pasangan menang, arahan dan perintah langsung dari Bupati Cianjur kepada perangkat daerah mulai dari RT/RW, kepala dinas hingga PNS di lingkungan Pemkab Cianjur agar menggunakan semua sumberdaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon, hingga pelanggaran jadwal dan lokasi kampanye.
“Pelanggaran terbesar itu adalah dugaan kuat bahwa Bupati Cianjur saat ini menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan anaknya. Ini kenapa kami juga akan mengadu ke KemenPAN RB dan Komisi II DPR. Ini Pelanggaran serius,” tegas Ketua Pilkada Watch, Wahyu Permana.
Seperti sudah marak diberitakan media ini sebelumnya, Bupati dua periode Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh diduga kuat mengkampanyekan anaknya yang juga cabup Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang berpasangan dengan cawabup Herman Suherman dalam berbagai kesempatan terutama kepada PNS, guru, RT/RW hingga warga.
Tidak hanya mengkampanyekan, berdasarkan banyak laporan, mereka juga diancam dan diintimidasi agar memilih dan memenangkan paslon Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman. --- (pembawaberita - 23 - 11 - 15) ---



Top